Apple kembali menjadi sorotan publik teknologi setelah diterpa gugatan hukum kelompok (class-action lawsuit) terkait masa dukungan pembaruan perangkat lunak pada lini smartwatch mereka. Penghentian update sistem operasi untuk sejumlah model Apple Watch yang tergolong masih terhitung baru memicu kemarahan dari para pengguna yang merasa dirugikan secara finansial maupun operasional.
Keputusan Apple untuk membatasi ketersediaan sistem operasi watchOS terbaru hanya pada model tertentu—seperti Apple Watch Series 9, Apple Watch Ultra 2, dan Apple Watch SE 3 yang dijual mulai sekitar Rp3,8 jutaan ($239)—membuat lini produk keluaran 2022 ke bawah terancam kehilangan akses terhadap fitur dan pembaruan aplikasi masa depan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mendadak yang memotong usia pakai perangkat secara tidak wajar.
Langkah Penghentian Update yang Dinilai Terlalu Singkat
Langkah terbaru Apple ini menandai perubahan signifikan dalam strategi pembaruan perangkat lunak mereka. Sebelumnya, pembaruan watchOS versi terdahulu masih memberikan cakupan yang sangat luas hingga ke model lawas seperti Apple Watch Series 6. Namun, kebijakan penghentian dukungan untuk Apple Watch Ultra generasi pertama dan Apple Watch SE 2—yang bahkan masih dijual resmi di toko Apple hingga akhir 2025—dinilai sangat mengejutkan bagi konsumen.
Meskipun jam tangan pintar yang terkena dampak penghentian update ini masih dapat berfungsi untuk tugas dasar, ketiadaan pembaruan sistem operasi berpotensi membatasi fungsionalitas aplikasi pihak ketiga secara bertahap. Seiring berjalannya waktu, para pengembang aplikasi akan menghentikan kompatibilitas untuk versi watchOS lama, yang pada akhirnya merusak pengalaman pengguna dan memaksa mereka untuk melakukan upgrade hardware lebih cepat dari yang diperkirakan.
Isi Gugatan Konsumen dan Tuntutan Transparansi
Gugatan yang diajukan oleh seorang pengguna Apple Watch bernama Richard Goetz menuduh raksasa teknologi asal Cupertino tersebut memanfaatkan pembaruan perangkat lunak untuk mengendalikan masa pakai produk. Dalam berkas gugatannya, Goetz mengungkapkan bahwa dirinya membeli Apple Watch Ultra seharga sekitar Rp12,7 jutaan ($799) pada Desember 2022. Ia menegaskan tidak akan membeli perangkat premium tersebut jika tahu bahwa Apple hanya memberikan dukungan sistem operasi selama sekitar tiga tahun saja.
Poin utama yang menjadi sorotan dalam perkara hukum ini adalah tiadanya kepastian dan transparansi mengenai batas waktu dukungan pembaruan. Berbeda dengan pesaing utamanya seperti Samsung dan Google yang secara terbuka menjanjikan durasi pembaruan sistem operasi hingga beberapa tahun sejak hari pertama peluncuran produk, Apple tidak pernah memberikan komitmen tertulis mengenai berapa lama sebuah Apple Watch akan terus menerima dukungan watchOS.
Dampak Ekonomi dan Tuntutan Konsumen
Dari perspektif hak konsumen, ketiadaan jaminan masa dukungan pembaruan menempatkan pembeli pada posisi yang sangat rentan. Jam tangan pintar kelas atas dengan spesifikasi hardware yang sangat tangguh seharusnya memiliki masa pakai fisik yang jauh lebih panjang daripada masa dukungan perangkat lunaknya. Ketika komponen fisik masih sangat layak tetapi terhambat oleh keterbatasan sistem operasi, konsumen merasa bahwa nilai investasi mereka pada ekosistem Apple tergerus secara tidak adil.
Kasus ini memicu diskusi hangat di industri wearable mengenai standar transparansi dukungan software. Banyak pihak berharap bahwa gugatan class-action ini akan mendorong Apple dan produsen teknologi lainnya untuk mengadopsi kebijakan yang lebih jujur dan memberikan kepastian masa pembaruan perangkat lunak sejak produk resmi dirilis ke pasaran.