TikTok Denda Rp7 Triliun Akibat Sedot Data Privasi Anak

TikTok sepakat membayar denda sekitar Rp7,08 triliun ($400 juta) ke Departemen Kehakiman AS atas kasus pelanggaran privasi data anak di bawah umur.

Tertarik dengan ulasan ini?

Geser ke Atas

Baca Selengkapnya di KabarGadget.id